Kamis, 03 November 2011

SEHAT DI DALAM DAN SEHAT DI LUAR

Assalamu'alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmanirrahim, al hamdulillahirabbil'alamin washalatu wasalamu ala asrafil ambiya walmursalin wa'ala alihi washahbihi ajma'ain, ama ba'du.

Yang Terhormat Bapak Kepala Sekolah
Yang kami hormati Bapak/Ibu Guru serta jajaran Tata Usaha
Para Siswa sekalian yang berbahagia dan kami banggakan

Sebagai awal kata, marilah kita senantiasa bersyukur kehadirat Allah Swt, atas perkenan karunia dan ridlo-Nya, pada hari ini; senin, 30 Oktober 2011 kita dapat menjalankan upacara bendera tanpa halangan suatu apa. Sholawat dan salam senantiasa kita curahkan kepada Nabi Besar Muhammad SAW, para pengikutnya yang saleh dan salehah hingga akhir zaman.

Para siswa sekalian, peserta upacara yang berbahagia
Sebagai Pembina upacara pada kesempatan pagi hari ini, kami akan memberikan amat upacara yang tidak panjang lebar, sebelum kea mat upacara kami  mengomentari upacara pada pagi hari ini; Menyikapi pelaksanaan upacara hari ini,petugas upacara sudah baik dan mudah-mudahan ini menjadi contoh petugas upacara pada senin yang akan datang shingga petugas upacara senin depan akan lebih baik. Demikian halnya peserta upacara, kami menilai juga sudah cukup baik, meskipun jika kami mengamati sekilas masih tetap saja ada peserta yang masih kurang khidmat dalam mengikuti upacara, misalnya dalam hal baris-berbaris seperti sikap sempurna dan ketika penghormtan bendera. Mudah-mudahan dengan khidmadnya pelaksanaan upacara, akan menambah semangat patriotisme dan nasionalisme kita kepada Negara yang kita cintai INDONESIA..!!, terlebih masih hangat dalam ingatan kita, bahwa kita baru saja memperingati “hari sumpah pemuda” tanggal 28 Oktober 2011 kemarin, dengan momentum tersebut para siswa sekalian sebagai generasi muda tentu harus mempunyai semangat yang tinggi dalam rangka menjaga dan mengisi kemerdekaan bangsa yang telah susah payah dilakukan oleh generasi muda ketika itu yang telah menjadi Founding Father’s_ nya bangsa Indonesia yang kita cintai.

Peserta upacara yang kami hormati
Pada amanat Pembina upacara pada pagi hari ini, setidaknya ada  2 (dua) hal  amanat upacara yang akan kami sampaikan, yang kami rangkum dengan istilah “Inner Healthy dan Outer Healthy”. What”s the meaning it?.....apa maksudnya…?

1.    Inner Healthy
Artinya  “sehat di dalam”, maksud dari sehat di dalam, bahwa kita sebagai manusia harus memiliki jiwa atau ruhani yang sehat, salah satu cara untuk menyehatkan ruhani adalah dengan meningkatkan amalan keagamaan yang kita miliki dalam bentuk pelaksanaan serangkaian ibadah dengan perasaan ikhlas terutama adalah shalat lima waktu, dan akan lebih afdhal lagi ketika ditambah lagi dengam shalat sunah.
       Tanpa mengesampingkan pentingnya ibadah yang lain, Alhamdulillah dalam rangka menyehatkan jiwa kita di civitas akademika SMP Negeri 1 Kebasen ada program “GERDHU” (Gerakan Rajin Dhuha). Meskipun shalat dhuha itu hukumnya sunnah, akan tetapi shalat dhuha memiliki banyak keutamaan (fadhillah).
       Shalat dhuha merupakan ekspresi terima kasih kita kepada Allah Swt atas nikmat dan bugarnya setiap sendi tubuh kita, menurut Rasulullah SAW, bahwa setiap sendi di tubuh kita berjumlah 360 sendi yang setiap harinya harus kita beri sedekah sebagai makanannya, dan kata Nabi SAW, Shalat Dhuha adalah makanan bagi sendi-sendi tersebut.
Shalat Dhuha merupakan wahana pengharapan kita akan rahmat dan nikmat Allah sepanjang hari yang akan dilalui, shalat dhuha adalah saat dimana kita mengisi kembali semangat hidup baru, didalamnya ada optimisme hidup dan harapan yang semoga senantiasa diridhoi Allah Swt..
       Mengingat betapa dahsyatnya keutamaan shalat dhuha itu, maka mari kita ramaikan shalat dhuha yang ada di SMP Negeri 1 Kebasen ini, sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat oleh sekolah, mudah-mudahan dengan lantaran kita semua rajin shalat dhuha harapan yang kita inginkan akan dapat dikabulkan oleh Allah Swt, terutapa bagi para siswa akan diluaskan pintu rizkinya yakni rizki KEPAHAMAN terhadap ILMU yang telah disampaikan oleh Bapak dan Ibu Guru sehingga Ilmu Pengetahuan yang diperoleh akan barokah dan bermanfaat.

2.    Outer Healthy
Artinya “sehat di luar”, maksud dari sehat di luar bahwa kita sebagai manusia harus dapat menjaga kesehatan tubuh/fisik yang kita miliki; banyak jalan untuk menjaga kesehatan fisik diantaranya adalah menjaga kebersihan lingkungan kita terutama di sekolah yang kita cintai. Menjaga kesehatan tubuh agar terhindar dari penyakit juga bagian yang tidak bisa terpisahkan dalam proses kehidupan kita, sebagai siswa tentu harus bisa menjaga kesehatan tubuh agar terhindar dari berbagai penyakit yang tidak kita inginkan. Terkait dengan kesehatan, di sekolah kita ada program UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) yang tentu program ini harus dapat kita jalankan bersama antara para siswa dan sekolah dengan baik.
       UKS akan dapat berjalan dengan baik manakala semua pihak terutama para siswa yang senantiasa berkepentingan dengan UKS dapat menjaga UKS dengan penuh tanggung jawab. Seringkali kami menjumpai di UKS banya persoalan seperti : ruangan UKS yang terkesan tidak rapi, obat-obatan yang ternyata tidak kembali, kebersihan UKS yang ternyata tidak terjaga, keamanan pintu UKS yang kurang nyaman dan tempat tidur UKS yang seringkali ditinggal begitu saja sehingga terkesan porak poranda. Melihat fenomena yang demikian kami mengajak kepada para siswa sekalian “mari kita bersama menjaga kesehatan kita, termasuk menjaga UKS kita dari ketidakrapian, menjaga UKS kita dari ketidakdisiplinan para pemakainya” agar tercipta suasana SMP Negeri 1 Kebasen yang SEHAT.

            Para siswa sekalian, peserta upacara yang kami hormati,
            Demikian amanat yang dapat kami sampaikan, sebagai kesimpulan mari kita ciptakan suasana SMP Negeri 1 Kebasen yang “INNER HEALTHY DAN OUTER HEALTHY”. Sehat jiwa kita dengan rajin Shalat Dhuha dan Sehat tubuh kita dengan senantiasa menjaga kesehatan dan lingkungan kita dengan memberdayakan UKS yang ada pada SMP Negeri 1 Kebasen yang kita cintai.
           
            Akhirul kalam, wal ‘afwu mingkum
            Wassalamu'alaikum wr.wb.

RPP PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah
:
SMP NEGERI 1 KEBASEN
Mata Pelajaran
:
Pendidikan Agama Islam
Kelas   /Semester
:
VII/1
Standar Kompetensi
:
5. Memahami ketentuan – ketentuan thaharah (bersuci)
Kompetensi Dasar*
:
5.1. Menjelaskan ketentuan-ketentuan wudlu dan tayammum
Alokasi Waktu           
:
2  X  40 menit ( 1 pertemuan)


Tujuan Pembelajaran 
  • Siswa dapat Menjelaskan ketentuan-ketentuan wudlu dan tayammum.

Materi Pembelajaran   
  • Thaharah (bersuci)

Metode Pembelajaran 
  • Ceramah
  • Tanya jawab
  • Demonstrasi
  • CTL

Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan Pendahuluan
  • Apersepsi
  • Guru memotivasi siswa mengenai pentingnya ketentuan-ketentuan wudlu dan tayammum.
  • Guru membagi siswa menjadi kelompok-kelompok kecil (small group)

Kegiatan Inti
1). Eksplorasi
  • Guru menjelaskan pengertian wudlu dan dasar hukumnya.
2).  Elaborasi
  • Siswa menelaah lebih dalam mengenai hal-hal yang membatalkan wudlu dan tayammum.
  • Siswa berlatih mendemonstrasikan wudlu dan tayammum dengan metode .
3) Konfirmasi
  • Guru bertanya jawab tentang hal-hal yang belum diktahui siswa
  • Guru bersama siswa bertanya jawab meluruskan kesalahan pemahaman, memberikan penguatan  dan penyimpulan )


Kegiatan Penutup
  • bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan  pelajaran;
  • melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
  • memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
  • merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
  • menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.

Sumber Belajar           
·        Buku Ayo Belajar Agama Islam untuk SMP, 
·        LKS MGMP PAI
·        Mushaf Al-Qur’an

Penilaian                     
Indikator Pencapaian Kompetensi
Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Instrumen / Soal
§  Menjelaskan pengertian wudlu dan dasar hukumnya.
§  Menjelaskan pengertian tayammum dan dasar hukumnya.
§  Menyebutkan hal-hal yang membatalkan wudlu dan tayammum.
§  Menjelaskan tatacara wudlu dan tayammum.
§  Mempraktikkan wudlu dan tayammum di sekolah.











§  Menyebutkan perbedaan antara wudlu dan tayammum.
Tes tertulis

Tes uraian


§  Jelaskan pengertian mandi wajib!
§  Jelaskan cara-cara mandi wajib!
§  Jelaskan sebab-sebab mandi wajib!
§  Apakah hukum mandi wajib?
§  Jelaskan sunah mandi wajib!





Mengetahui,
Kepala SMP N 1 Kebasen





Drs. Wahyudi
NIP 19560715 197903 1 007

Kebasen, 18 Juli 2011
Guru Mapel PAI,





Dudiyono, S.Ag
NIP 19781224 200710 1 001



Saran Kepala Sekolah:
...........................................................................................................................................................
...........................................................................................................................................................
...........................................................................................................................................................

RPP PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SMK

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
F.7.5.1 WKS 1.4
(RPP)

NO.30

Nama Sekolah               : SMK Negeri 1 Kalibagor
Mata Pelajaran              : Pendidikan Agama Islam
Program Keahlian          : AGRIBISNIS DAN AGROTEKNOLOGI
Materi                           : Ketentuan Hukum Pernikahan dalam Islam
-       Rukun Nikah
-       Muhrim
-       Kewajiban suami isteri
-       Talak
-       Rujuk
-       Hikmah perkawinan
-       Ketentuan perkawinan menurut perundang-undangan di Indonesia
 Kelas / Semester          : XII / 5
Pertemuan Ke               : 1 - 3
Alokasi Waktu               : 6 x 45 menit
---------------------------------------------------------------------
Standar Kompetensi      : 30. Memahami ketentuan hukum Islam tentang hukum keluarga

Kompetensi Dasar         : 30.1. Menjelaskan ketentuan hukum tentang perkawinan
30.2. Menjelaskan hikmah perkawinan
30.3. Menjelaskan ketentuan perkawinan menurut perundang-undangan tentang perkawinan di Indonesia.

Indikator                       : o  Menjelaskan ketentuan hukum Islam tentang nikah
o  Menjelaskan ketentuan hukum Islam tentang talak
o  Menjelaskan ketentuan hukum Islam tentang rujuk
o  Menjelaskan hikmah nikah
o  Menjelaskan hikmah talak
o  Menjelaskan hikmah rujuk
o  Menjelaskan ketentuan perkawinan menurut perundangan tentang perkawinan di Indonesia
o  Menguraikan kompilasi hukum tentang perkawinan di Indonesia.


I.    TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mengikuti pembelajaran diharap siswa dapat :
1.   Menjelaskan ketentuan hukum Islam tentang nikah
2.   Menjelaskan ketentuan hukum Islam tentang talak
3.   Menjelaskan ketentuan hukum Islam tentang rujuk
4.   Menjelaskan hikmah nikah
5.   Menjelaskan hikmah talak
6.   Menjelaskan hikmah rujuk
7.   Menjelaskan ketentuan perkawinan menurut perundangan tentang perkawinan di Indonesia
8.   Menguraikan kompilasi hukum tentang perkawinan di Indonesia.

II.  MATERI POKOK
Ketentuan hukum pernikahan dalam Islam
- Rukun Nikah
- Muhrim
- Kewajiban suami isteri
- Talak
- Rujuk
Hikmah perkawinan
Ketentuan perkawinan menurut perundang-undangan di Indonesia

III. METODE PEMBELAJARAN
o  Ceramah
o  Diskusi
o  Presentasi
o  Penugasan



IV. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN

Pertemuan
Nomor Tujuan
Rincian Kegiatan
Waktu
( menit )
PERTAMA

A. Kegiatan Awal
- Memeriksa kesiapan siswa,
- Apersepsi : Siswa di beri pertanyaan tentang :
- Motivasi :
- Penyampaian Tujuan Pembelajaran dan Rencana Kegiatan.

15’


B. Kegiatan Inti
  • Mendiskusikan ketentuan hukum Islam tentang nikah.
  • Mendiskusikan ketentuan hukum Islam tentang talak.
  • Mendiskusikan ketentuan hukum Islam tentang ruju’.



60’


C. Kegiatan Akhir
a.   Refleksi
Kesan dan pesan selama proses pembelajaran
Rekomendasi bagi pembelajaran berikutnya
b.   Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahaman siswa

15’
KEDUA

A. Kegiatan Awal
- Memeriksa kesiapan siswa,
- Apersepsi : Siswa di beri pertanyaan tentang :
- Motivasi :
- Penyampaian Tujuan Pembelajaran dan Rencana Kegiatan.

15’


B. Kegiatan Inti
  • Mendiskusikan tentang hikmah pernikahan dalam Islam.
  • Mendiskusikan tentang hikmah talak.
  • Mendiskusikan tentang hikmah ruju’.


60’


C. Kegiatan Akhir
a.   Refleksi
Kesan dan pesan selama proses pembelajaran
Rekomendasi bagi pembelajaran berikutnya
b.   Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahaman siswa

15’
KETIGA

A. Kegiatan Awal
- Memeriksa kesiapan siswa,
- Apersepsi : Siswa di beri pertanyaan tentang :
- Motivasi :
- Penyampaian Tujuan Pembelajaran dan Rencana Kegiatan.

15’


B. Kegiatan Inti
  • Mencari literatur tentang perundang-undang perkawinan di Indonesia.
  • Mendiskusikan tentang ketentuan perkawinan menurut perundang-undangan di Indonesia.
  • Menjelaskan ketentuan perkawinan menurut perundang-undangan tentang perkawinan di Indonesia.


60’


C. Kegiatan Akhir
a.   Refleksi
Kesan dan pesan selama proses pembelajaran
Rekomendasi bagi pembelajaran berikutnya
b.   Kesimpulan materi untuk memantapkan pemahaman siswa. 
15’
V.  ALAT/BAHAN/SUMBER AJAR
-          Al Qur’an dan Terjemah
-          Buku PAI Kelas X


VI. PENILAIAN
A.    Prosedur Penilaian
Penilaian Kognitif                      Jenis    : Pertanyaan lisan dan tulisan
Bentuk  : Uraian
Penilaian Apektif                       Bentuk : Lembar pengamatan sikap siswa
Penilaian Psikomotor                 Bentuk : Lembar observasi

B.   Butir-Butir Soal
Butir – butir soal untuk kisi-kisi penilaian dijelaskan seperti tabel setelah ini,
Indikator
Jumlah
Butir-butir soal
Tingkat kesulitan
Kunci Jawaban


















































C.. Petunjuk Penilaian


Soal Nomor
Bobot
Prosedur Penilaian
Metoda Penilaian
Teknik Perbaikan / Remidial
Kognitif
Apektif
Psikomotor
Tulis
Praktik
Pengamatan
Tulis
Praktik
Wawancara
1

V


V


V


2

V


V


V


3










4










5












Lampiran :




Lembar Penilaian Kognitif    :  

No.
Nama
Jumlah Nilai
Nilai Akhir









Nilai akhir (N)  = ∑ Soal x 5 = 10


Lembar Penilaian Apektif     :

No.
Nama
Aspek Penilaian
Jumlah
Nilai







Score

1








2








3








4








5









Skala penilaian dibuat dengan rentang dari 1 s.d. 5
Penafsiran angka 1 = sanga kurang     2=kurang    3=cukup     4=baik    5=amat baik


Lembar Penilaian Psikomotor

No.
Nama
Aspek Penilaian
Jumlah
Nilai


a
b
c
d
e
Score

1








2








3








4








5












Ka. NORMADA,



Drs. Supriyadi
NIP. 19570410 198603 1 012
Kalibagor, 11 Juli 2011
Guru Mata Pelajaran PAI



Dudiyono, S.Ag
NIP 19781224 200710 1 001
Mengetahui
Kepala Sekolah





Drs. Suyanto
NIP. 19610309 198503 1 010